Wednesday, March 12, 2008

PTN di Malang Tetap Ikut UMPT Nasional

Keluarnya 41 PTN dari perhimpunan SPMB dipastikan tidak akan mengubah system penerimaan mahasiswa baru di Malang. ( beritanya lihat di sini ). Berita ini tetu melegakan PTS-PTS yang ada, yang selama ini merasahkan kalau-kalau PTN-PTN itu akan membikin aturan maen sendiri dalam menjaring calon mahasiswa baru.

Sebelumnya para pengelola PTS di Malang mengkhawatirkan kala-kalau PTN memajukan waktu SPMB mereka atau menambah quota jumlah mahasiswa barunya. Jika ini terjadi, maka akan makin memberatkan PTS dalam menjaring mahasiswa baru. Soalnya, selama ini PTN sudah habis-habis menyedot lulusan-lulusan SLTA melalui berbagai cara, selaen melalui cara reguler. Misalnya melalaui jalur PMDK, ekstensi, dan macem-macem.

Jurus-jurus baru yang dikeluarken PTN semenjak mereka menjadi BHMN bener-bener bisa mematiken PTS. Pasalnya, satu-satunya sumber dana PTS ya dari pembayaran mahasiswa. Kalau ada bantuan dana dari pemerintah, program-program pendanaan dari dikti, juga ndak terlalu signifikan dan ndak bisa diandalkan rutinitasnya. Ini terutama dirasaken oleh PTS-PTS gurem. Nah, kalau PTN-PTN terus memelihara kerakusannya dalam meraup mahasiswa baru, ini benar-benar bisa bikin PTS modar. Bisa-bosa bayar dosennya saja megap-megap, apalagi untuk peningkatan kualitas ?

Barangkali yang perlu direnungken bersama adalah bahwa PTS-PTS itu juga ingin mengabdiken diri kepada bangsa ini melalui upaya memintarken anak-anak muda. Marilah sama dipahami bahwa dunia pendidikan bukanlah lembaga bisnis yang bisa menerapken kapitalisme seenak udelnya sendiri, di mana yang sudah mapan dan besar boleh mematiken yang kecil dan sengsara. Kalau dalam dunia bisnis, biasanya yang besar-besar rame-rame menginjak yang kecil supaya ndak ngruweti.

Harapan kita, moral kapitalisme demikian tidak menjangkiti akal para pengelola PTN yang sudah besar karena selama ini didanai negara. Berilah ruang buat yang laen ( PTS ) supaya bisa tetep hidup. Bukankah arti "pendidikan juga menjadi tanggung-jawab masyarakat", sebagaimana diamanatken Sisdiknas, tidak saja berarti masyarakat harus menyalurken dananya melalui PTN saja kan ? tetapi juga berari memberi peluang kepada masyarakat untuk menyelenggaraken lembaga pendidikan.

Semoga langkah-langkah yang diambil oleh PTN-PTN di Malang juga diikuti oleh PTN-PTN di laen tempat.

No comments: