Friday, August 21, 2009

Kebenaran


Orang sering tidak menerima kebenaran karena mereka tidak suka bentuknya di mana kebenaran itu diberikan kepada mereka. ( Tolstoy )

Jika kamu tahu kebenaran, atau mengira kamu tahu kebenaran, sampaikan kepada oarng lain dengan cara sesederhana mungkin, seiring perasaan kasih terhadap mereka. ( Tolstoy )

Kebenaran yang diungkapkan dengan kata-kata adalah kekuatan terbesar dalam hidup kita. Kita tidak memahami kekuatan ini sama sekali karena akibat-akibatnya tidak terlihat seketika. ( Tolstoy )

Gunaken pikiran yang baik dari orang-orang bijak; jika kamu tidak dapat menciptakan pikiran-pikiran baik dan bijak yang serupa, maka paling tidak jangan menyebarkan pikiran-pikiran yang salah. ( Tolstoy )

Jangan berkata kepada anak yang sedang kamu ajar bahwa ada kebenaran terakhir, jika kamu sama sekali tidak yakin terhadapnya. Melakukan hal semacam ini merupakan kejahatan yang besar. ( Tolstoy )

Read More......

Minus Gaji Ke-13, Hakim Tipikor Merasa Dirugikan

JAKARTA - Hakim Pengadilan khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tak kunjung menerima gaji ke-13. Padahal, gaji ke-13 ini seharusnya diterima pada Juni 2009.

Hakim di pengadilan khusus yang terdiri dari hakim ad hoc dan hakim karier kemudian merasa was-was dan dirugikan akibat kebijakan yang tidak jelas dari pemerintah.


"Kami sudah tidak dapat lagi, kalau sudah seperti ini kami merasa dirugikan," kata salah satu hakim karir, Teguh Hariyanto saat dihubungi wartawan, Jumat (21/8/2009).

Pada tahun sebelumnya, gaji ke-13 diterima seluruh hakim di Pengadilan Tipikor dengan besar gaji pokok dalam satu bulan. "Ini berarti sudah telat tiga bulan," sambungnya

Selain Teguh, ketujuh hakim lainnya yakni, Kresna Menon, Moefri, Moerdiono, Gus Rizal, Martini Mardja, dan Sutiono juga diperlakukan serupa.

Permasalahan ini sendiri sudah dikonfirmasi ke bagian keuangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun, jawaban dari sana tak bisa menutup kegelisahan mereka.

"Mereka jawab nggak tahu, belum ada kabar juga," keluh Teguh.

Padahal, berdasar prestasi kerja, hakim di Pengadilan Tipikor mampu menjawab keraguan masyarakat mengenai penegakan hukum bagi koruptor di Indonesia. Maklum saja, pengadilan tersebut sudah menghukum banyak koruptor tanpa ada yang satupun yang dibebaskan

Sumber : okezone.com - 8/21/2009 6:03 AM Local Time

Komentar Mas Guru :
Begitulah Pak Hakim akibatnya kalo berani macem-macem sama para koruptor yang terhormat.
Bapak-bapak hakim yang mulia, keluhan Bapak-bapak pasti akan menjadi lagu terindah bagi koruptor-koruptor kita. Wallahualam bisawab.

Read More......

Sunday, June 28, 2009

Akhir 2009 Seluruh Desa Terkoneksi Internet

Malang (ANTARA News) - Pada akhir tahun 2009, seluruh desa yang ada di Indonesia ditargetkan bisa terjangkau jaringan telekomunikasi bahkan terkoneksi dengan akses internet.

Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Prof. Dr. M. Nuh,Jumat, mengatakan, dari total desa yang belum terjangkau jaringan telekomunikasi sebanyak 31 ribu, pada akhir tahun 2009 dan paling lambat awal 2010 semua sudah tuntas jaringannya.

"Paling lambat awal tahun 2010 semua masyarakat pedesaan termasuk desa terpenci sekalipun sudah bisa menikmati jaringan telekomunikasi bahkan internet. Dan mereka juga sudah bisa mengoperasikannya," katanya di sela-sela peresmian akses intranet di rumah pintar Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Menurut mantan rektor ITS itu, untuk menyediakan jaringan (penyambungan) akses telekomunikasi dan internet tersebut disediakan anggaran sekitar Rp2 triliun pada tahun 2009.

Menkominfo berharap, setelah jaringan telekomunikasi tersambung di seluruh desa, yang menjadi pemikiran adalah keterjangkauan bagi masyarakat desa itu sendiri, sebab dari akses internet tersebut masyarakat bisa melakukan transaksi ekonomi antarmasyarakat.

Selain menyiapkan sambungan atau jaringan telekomunikasi, katanya, yang tidak kalah penting adalah isi (content) dari jaringan internet itu sendiri terutama yang berkaitan dengan e-education dan e-health.

Setelah semua desa tersambung dengan jaringan telekomunikasi dan internet, katanya, seluruh desa di Indonesia yang jumlahnya mencapai 72 ribu lebih itu ditargetkan memiliki rumah pintar lengkap dengan semua fasilitas penunjangnya termasuk jaringan internet.

Ia mengakui, saat ini Depkominfo bersama beberapa perguruan tinggi negeri (PTN) yakni ITB, UI, ITS, Unair dan Unpad serta ITS tengah mengkajia dan meneliti pengaruh internet terhadap sosial, ekonomi dan budaya di lingkungan masyarakat.

Penelitian tersebut, katanya, dalam kurun waktu enam bulan diharapkan sudah tuntas."Mudah-mudahan dalam beberapa bulan ke depan sudah selesai agar hasilnya bisa dijadikan acuan bagi kita untuk mengambil langkah selanjutnya," tegas M.Nuh.

Sumber : Antara

Komentar Mas Guru : Tentunya berita ini menggembiraken seluruh warga repiblik Endonesya. Betapa tidak, kata berita kalo orang yang biasa berinternet itu bisa jadi pandai, mudah berinteraksi dengan seluruh orang dari seluruh dunia dan bisa berstransaksi dengan mudah, cepat dan murah.
Pokoknya, kebijakan Pak Mentri di atas top deh. Tapi, mangsalahnya, apakah perlu melibatkan beberapa PTN untuk menyelidiki dampak internet itu bagi kehidupan sosial, ekonomi dan budaya masyarakat. Bukankah sudah banyak hasil2 penelitian soal itu. Apa nggak sebaeknya PTN itu dilibatken untuk medidik masyarakat ndeso supaya bisa berinternet pada saat internet sudah masuk ndeso. Dan yang lebih penting,bagaimana caranya supaya penduduk ndeso itu bisa membeli internet yang sekarang ini belum begitu murah ?

Read More......

Thursday, June 4, 2009

Coret Siswa yang Curangi UN, oh nasib....

Demikian judul berita harian Radar Malang edisi 3 Juni 2009. Isi berita tersebut secara garis besar adalah 3 institusi pendidikan tinggi negeri di Malang akan mencoret nama lulusan SMA yang telah melakuken kecurangan dalam Unas dari daftar PMDK. Karena yang disinyalir melakuken kecurangan ada 33 SMA, maka seluruh lulusan dari ke 33 SMA tersebut 'diharomken' masuk UB, UM dan UIN Maulana Malik Ibrahim.
Berita tersebut tentu cukup menyakitken bagi lulusan ke 33 SMA tersebut. Dan ancaman itu tidak hanya diperuntukken bagi siswa-siswa yang baru lulus doang. Siswa yang akan lulus di tahun-tahun mendatang juga tidak luput dari ancaman tersebut.

Rektor Universitas Brawijaya (UB) Prof Yogi Sugito kemarin mengatakan, ada siswa dari dua sekolah itu yang telah diterima di UB melalui jalur PSB (penjaringan siswa berprestasi). Sayang, untuk jumlahnya, Yogi belum tahu pasti. Yang jelas, karena menganggap telah melakukan tindakan tidak jujur, siswa tersebut tetap dicoret. "Bahkan, untuk beberapa tahun ke depan, UB tidak menerima siswa dari sekolah yang melakukan kecurangan itu," tandas pria asal Tulungagung tersebut. (Radar Malang edisi 3 Juni 2009).
Keputusan Pak Rektor UB itu kayaknya perlu dipertimbangken ulang, apalagi jika sampai siswa-siswa yang nggak ikut-ikutan curang - siswa-siswa yang lulus tahun-tahun mendateng - harus terkena getahnya.Harusnya Pak Rektor melihat, apakah dalem kasus kecurangan itu yang paling bersalah itu siswanya, termasuk siswa yang sekarang masih kelas X dan XI ?
Kalo hemat Mas Guru, kesalahan utama adalah pada gagasan unas sebagai satu-satunya ukuran kelulusan siswa. Kalo nggak ada unas, pasti nggak akan ada siswa yang berbuat curang dalam unas. Karena usaha mereka selama 3 tahun hanya dinilai melalui unas yang hanya berlangsung nggak sampai seminggu, ya masuk akallah kalo mereka lantas menghalalken segala cara untuk lulus.
Kesalahan yang kedua ya pada sekolahan yang siswa-siswanya nggak lulus 100 prosen itu. Mana mungkin seluruh siswa melakukan kecurangan secara berjama'ah kalo nggak difasilitasi ? Cuma Mas Guru nggak berani menuduh siapa 'aktor intelektual' yang memfasilitasi tersebut ? Yang jelas, hel yang mustahal kalo pihak sekolah nggak tahu kalo seluruh siswanya melakuken kecurangan secara berjama'ah.
Nah, karena pelaku 'kejahatan ini' banyak unsur yang mungkin terlibat, pantaskah jika hanya siswa doang yang harus menanggung dosa dan sengsaranya ?

Read More......

Wednesday, May 6, 2009

Kasus Antasari Ashar : Dagelan Atau Kasus Kriminal ?

Dunia begitu terkejut ketika polisi Repiblik Endonesya telah menangkep Bos KPK Antasari Ashar dan segera menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Nasrudin Zulkarnain. Dan secara bersemangat KPK mengusulkan pencopotan Antasari sebagai Bos KPK. Berita-berita miring pun segera bertebaran menghiasi media masa kita untuk ikut-ikutan mengadili Antasari, seolah-olah Antasari sudah bersalah.

Kita seolah melupakan bahwa KPK di bawah Antasari telah berhasil mengungkap kasus-kasus korupsi kelas kakap. Bayangken, besannya SBY aja dia seret ke penjara.Itu semua seolah tidak ada artinya. Masyarakat seolah 'dipaksa' untuk percaya kalo Antasari adalah the Killer.

Dalam situasi yang nggak jelas seperti ini, ada baiknya kita juga menengok apa opini yang berkembang di media-media asing. Karena, menurut Mas Guru, dalam situasi seperti ini bisa jadi mereka lebih objektif. Salah satu contoh yang tidak diangkat oleh media cetak, bahwa menurut pengakuan adik Nasrudin di salah satu televisi, pada saat di bawah ke rumah sakit, selama 12 jam tidak ada tindakan medis diberiken kepada korban. Bahkan,menurut adik Nasrudin, saat itu dikatakan bahwa ICU sejakarta sudah penuh.

Berikut berita Antara yang mengangkat pemberitaan dari media luar negeri :

Dunia Kabarkan Penahanan Antasari Azhar


Jakarta (ANTARA News) - Selain menjadi berita utama pers dalam negeri, kabar penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi yang kini nonaktif, Antasari Azhar, menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan direktur satu BUMN, Nasrudin Zulkarnaen, juga diberitakan luas media internasional.

Harian Australia, The Sidney Morning Herald, hari ini, menurunkan judul "Indonesian anti-graft chief arrested for murder" (kepala lembaga anti korupsi Indonesia ditangkap karena pembunuhan), hampir sama dengan koran AS, Washington Post, yang merilis judul "Indonesia anti-corruption chief arrested in murder."

"Antasari Azhar yang memimpin serangkaian penyelidikan tingkat tinggi terhadap para pejabat dan lembaga pemerintah, telah menjadi tersangka namun membantah melakukan pelanggaran hukum," demikian Washington Post yang bersama harian Inggris, The Guardian, mengambil sumber sama dari Associated Press.

Indonesia, demikian The Post dan Guardian, menjadi salah satu negara paling korup di dunia, dan dengan janji pemberantasan korupsi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bisa memenangkan pemilu tahun 2004.

Dua koran ini melanjutkan, penangkapan para pejabat teras Indonesia oleh KPK telah mempertinggi peluang Yudhoyono untuk kembali terpilih pada Pemilihan Presiden Juli nanti.

Sementara itu mingguan Turki, Turkish Weekly, memberitakan Antasari telah ditetapkan menjadi tersangka karena kasus cinta segitiga yang berujung fatal dan karena satu plot pembunuhan yang dirancang intrik yang dibangun satu elite kekuasaan di Jakarta.

Dari Australia, koresponden Sidney Morning Herald di Jakarta, Tom Allard, mengutip sejumlah sumber, mengungkapkan bahwa Nasrudin telah memberi KPK informasi rinci mengenai kasus suap di perusahaannya sehingga dia mungkin dibunuh sejawatnya di perusahaan dan kemudian memasang perangkap terhadap Antasari.

Tom mewartakan, salah seorang eksekutor pembunuhan diketahui seorang warga Timor Timur yang pernah menjadi anggota milisi pro Indonesia dan sangat terlatih menembak. Selain itu, Tom menyebut hubungan Sigid Haryo Wibisono (SHW), komisaris Harian Merdeka, dengan Antasari.

"SHW adalah orang yang mempromosikan (Antasari) menjadi Ketua KPK. Dialah yang melobi DPR," lapor Tom mengutip Boyamin Saimin, teman Nasrudin.

Koran negara tetangga Singapura, The Straits Times, juga menurunkan berita penetapan Antasari menjadi tersangka dengan judul setengah bertanya, "Love Triangle in Murder Case?" atau "Cinta Segitiga dalam Kasus Pembunuhan?"

Selain mengutipkan keterangan Polri mengenai status Antasari dan ancaman hukuman mati terhadapnya jika Antasari terbukti bersalah, The Straits Times juga menyinggung kemungkinan Ketua KPK ini telah dijebak akibat kasus-kasus hukum tingkat tinggi yang ditangani lembaga pimpinannya.

Kasus ini telah mengeruhkan kembali suhu politik menjelang Pemilihan Presiden Juli nanti dalam mana Presiden Yudhoyono gencar mengampanyekan platform anti korupsi yang keras demi terpilihnya lagi sebagai Presiden RI untuk kedua kali sekaligus masa jabatan terakhirnya, demikian Straits Times.

Sumber : Harian Antara edisi 5 Mei 2009.

Read More......