Tahun Ajaran Baru, Dunia Pendidikan Kembali Tercoreng
SLEMAN (Berita SuaraMedia) - Masa orientasi Siswa (MOS) diperlukan untuk membentuk karakter siswa sekaligus kesempatan mengenali lingkungan sekolah, teman-teman, guru dan sarana menjalin keakraban.
"Media pelaksanaan Masa Orientasi Siswa bisa bervariasi tetapi tidak dengan kekerasan," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Kabupaten Sleman Suyamsih, Kamis
Ia mengatakan, pada prinsipnya pengenalan sekolah dan lingkungan pada MOS, media yang dipakai bisa bervariasi tapi tetap tidak dengan kekerasan.
"Ini bisa saja dengan membawa sesuatu yang bisa dijangkau seperti koran, bawang dan lainnya. Ini adalah untuk pembelajaran dan keakraban siswa bisa dijalin dengan metode dinamika kelompok dan selama itu bisa dicari anak, tidak mengada-ada," katanya.
Dia menyambung, "Pembinaan karakter ini sifatnya mengawali saja setelah itu diintegrasikan dengan mata pelajaran karena karakter itu bukan ilmu tapi masalah pembiasaan."
Sementara itu, dunia pendidikan di Kota Bandung kembali tercoreng. Sejumlah sekolah dari mulai SD hingga SMA mengkomersilkan perpindahan siswa dari sekolah lain. Siswa tersebut harus membayar sejumlah uang, tergantung cluster.
"Ada banyak jenis pelanggaran yang kami terima berdasarkan pengaduan masyarakat. Di antaranya jual beli bangku mutasi dari sekolah tak favorit ke favorit," kata Koordinator Koalisi Pendidikan Kota Bandung (KPKB) Iwan Hermawan, Kamis (15/7/2010).
Iwan mengatakan, praktik 'jual beli bangku' tersebut jelas bertentangan dengan Perda 15/2008 Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Pendidikan Sekolah yang melarang memungut biaya apapun kepada peserta didik.
"Maka dari itu, hari ini kami akan melaporkan hasil temuan dan aduan kepada Wali Kota, Disdik, dan DPRD," kata Iwan.
Iwan menambahkan, Koalisi Pendidikan Kota Bandung membuka pos pengaduan dan investigasi. Sampai saat ini, lanjutnya, sudah ada 50 laporan pengaduan masyarakat yang diterima terkait pungutan biaya di sekolah.
"Kami hanya pelapor, hampir 90 persen sekolah melakukan pelanggaran itu. Ada bukti kwitansi bebrapa sekolah SMP, SMA yang daftar sekolah," kata Iwan.
Lebih jauh Iwan meminta agar pemerintah segera membentuk tim investigasi terkait pelanggaran tersebut. "Dibentuk tim independen yang melibatkan masyarakat dan DPRD," kata Iwan.
Begitu pula dengan sebuah sekolah di Bogor. Hari-hari pertama belajar di sebuah sekolah milik Yayasan Fajar Hidayah, Kompleks Kota Wisata Cibubur, Bogor, Jawa Barat, terganggu aksi sekelompok pemuda tak dikenal.
Kondisi ini disesalkan para orangtua siswa yang khawatir aktivitas belajar anak-anak mereka terganggu. Kekhawatiran orangtua langsung ditanggapi dengan diterjunkannya beberapa polisi ke lokasi. Kehadiran polisi di lokasi sedikit menenangkan hati para orangtua dan siswa.
Belakangan diketahui aksi para pemuda tersebut terkait masalah hutang piutang dengan pengelola Yayasan Fajar Hidayah. Menurut para pemuda, mereka ingin menemui pengelola yayasan yang dianggap ingkar janji. Mereka mengklaim yayasan berhutang sekitar Rp 2 miliar. (fn/ant/ok/klik video dari Kantor Berita Liputan 6) www.suaramedia.com
Sumber : Suara Media, edisi 15 Juli 2010.
Komentar Mas Guru : Sebenernya, penyimpangan-penyimpangan semacam itu telah menjadi rahasia umum. Jadi, nggak perlu ada yang dirahasiaken. Lebih jadi lagi, pelaku-pelaku dunia pendidikan kita praktek-praktek tercela semacam itu juga biasa-biasa saja. Artinya, nggak pake kikuk apalagi malu. Kemudian, pejabat-pejabat atau aparat penegak hukum juga melihat hal itu sebagai praktek biasa. Masyarakat pun, menganggap praktek-praktek 'pemerasan' semacem itu sebagai kelumrahan. Alhasil, penyimpangan itu jadi langgeng karena semuanya menganggap sebagai kewajaran.
Blog ini berisi berita,opini, rasan-rasan atau apa pun di sekitar kita. Jika Anda keberatan tulisan Anda ditampilkan di blog ini, silakan keberatan Anda disampaikan di kolom komentar. Kami akan menghapusnya.
Wednesday, July 21, 2010
Sunday, July 11, 2010
Presiden: Usut Penganiayaan Aktivis ICW dan Bom Molotov Tempo
Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Kepolisian Negara RI (Polri) mengusut kasus penganiayaan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama S. Langkun, dan kasus pelemparan bom molotov ke kantor redaksi majalah berita mingguan Tempo.
"Harus segera dicaritahu pelakunya dan motifnya," kata Presiden dalam pengantar sidang kabinet paripurna di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis.
Tama S. Langkun adalah salah seorang aktivis ICW yang sering mengungkap sejumlah dugaan korupsi di berbagai instansi. Akhir-akhir ini, dia aktif mendorong pengungakapan kasus dugaan rekening mencurigakan milik sejumlah perwira Polri.
Kamis dini hari, ketika dalam perjalanan pulang, Tama dicegat dan dianiyaya oleh beberapa orang. Akibatnya, Tama terluka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Kepala Negara menjelaskan, Indonesia adalah negara yang menjunjung asas demokrasi. Oleh karena itu, pemerintah mendukung kebebasan berpendapat dan mengutuk upaya membungkam atau meneror kebebasan itu.
"Saya belum tahu siapa pelakunya, tapi pihak Polri akan segera mengetahui," kata Presiden.
Presiden menjelaskan, ada kemungkinan pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi ketika ada dua pihak berbeda pendapat sedang berusaha menyelesaikan perbedaan itu secara baik.
Selain untuk kasus penganiayaan aktivis ICW, Presiden juga berharap Polri menyelesaikan kasus pelemparan bom molotov di kantor redaksi majalah Tempo.
Sementara itu, Menko Polhukam, Djoko Suyanto mengecam penganiayaan terhadap aktivis ICW dan pelemparan bom molotov di kantor redaksi majalah Tempo di Jalan Proklamasi 72, Jakarta Pusat, pada Selasa (6/7) sekira pukul 02.45 WIB.
"Saya menyesalkan dan mengecam tindak kekerasan semacam itu," kata Djoko.
Dia meminta aparat penegak hukum mencari pelaku dan menjatuhkan hukuman sesuai aturan yang berlaku, termasuk apabila pelakunya adalah aparat penegak hukum sendiri.
"Tindakan seperti itu tidak dibenarkan dan harus diusut," kata Djoko.
Kecaman yang sama juga diungkapkan oleh Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Denny Indrayana.
Namun demikian, dia meminta masyarakat tidak tergesa-gesa menduga identitas pelaku kekerasan itu. Dia berharap, masyarakat memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk mengusut kedua kasus itu.
Sumber : Antara, edisi Kamis, 8 Juli 2010
Komentar Mas Guru : Ternyata mencari pelaku penganiayaan terhadap aktivis ICW dan pelaku pelemparan bom molotov di kantor Majalah Tempo itu lebih sulit daripada menangkep teroris pelaku pemboman.
"Harus segera dicaritahu pelakunya dan motifnya," kata Presiden dalam pengantar sidang kabinet paripurna di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis.
Tama S. Langkun adalah salah seorang aktivis ICW yang sering mengungkap sejumlah dugaan korupsi di berbagai instansi. Akhir-akhir ini, dia aktif mendorong pengungakapan kasus dugaan rekening mencurigakan milik sejumlah perwira Polri.
Kamis dini hari, ketika dalam perjalanan pulang, Tama dicegat dan dianiyaya oleh beberapa orang. Akibatnya, Tama terluka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Kepala Negara menjelaskan, Indonesia adalah negara yang menjunjung asas demokrasi. Oleh karena itu, pemerintah mendukung kebebasan berpendapat dan mengutuk upaya membungkam atau meneror kebebasan itu.
"Saya belum tahu siapa pelakunya, tapi pihak Polri akan segera mengetahui," kata Presiden.
Presiden menjelaskan, ada kemungkinan pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi ketika ada dua pihak berbeda pendapat sedang berusaha menyelesaikan perbedaan itu secara baik.
Selain untuk kasus penganiayaan aktivis ICW, Presiden juga berharap Polri menyelesaikan kasus pelemparan bom molotov di kantor redaksi majalah Tempo.
Sementara itu, Menko Polhukam, Djoko Suyanto mengecam penganiayaan terhadap aktivis ICW dan pelemparan bom molotov di kantor redaksi majalah Tempo di Jalan Proklamasi 72, Jakarta Pusat, pada Selasa (6/7) sekira pukul 02.45 WIB.
"Saya menyesalkan dan mengecam tindak kekerasan semacam itu," kata Djoko.
Dia meminta aparat penegak hukum mencari pelaku dan menjatuhkan hukuman sesuai aturan yang berlaku, termasuk apabila pelakunya adalah aparat penegak hukum sendiri.
"Tindakan seperti itu tidak dibenarkan dan harus diusut," kata Djoko.
Kecaman yang sama juga diungkapkan oleh Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Denny Indrayana.
Namun demikian, dia meminta masyarakat tidak tergesa-gesa menduga identitas pelaku kekerasan itu. Dia berharap, masyarakat memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk mengusut kedua kasus itu.
Sumber : Antara, edisi Kamis, 8 Juli 2010
Komentar Mas Guru : Ternyata mencari pelaku penganiayaan terhadap aktivis ICW dan pelaku pelemparan bom molotov di kantor Majalah Tempo itu lebih sulit daripada menangkep teroris pelaku pemboman.
Wednesday, June 30, 2010
Boleh Diangsur Biaya Daftar Ulang SMPN 1 Tulungagung
TULUNGAGUNG - Kepala SMPN 1 Tulungagung Bambang Agus Susetyo (AS) merespon keluhan wali murid mengenai tingginya biaya heregristrasi atau daftar ulang. Dia menyatakan wali murid boleh mengangsur biaya daftar ulang kelas VIII dan IX sebesar Rp 2.680.000.
"Jika tidak mampu, masing-masing siswa dapat mengajukan keringanan. Misalnya pembayaran dilakukan dengan cara diangsur selama setahun. Kami tidak otoriter kok," katanya kemarin.
Dia mengatakan, daftar ulang Rp 2.680.000 berdasarkan hasil keputusan rapat komite sekolah beberapa waktu lalu. Dana yang terkumpul digunakan
untuk pengembangan kualitas pendidikan siswa.
"Diantaranya mendatangkan tenaga ahli bidang pendidikan dari perguruan tinggi. Mereka akan memberikan materi ke para pengajar di SMPN 1 Tulungagung, sebelum akhirnya kepada siswa," jelasnya.
Bambang AS melanjutkan, untuk meningkatkan kualitas pendidikan, sejumlah siswa berprestasi dikirim ke luar negeri. Itu juga butuh biaya tinggi. "Tahun ini, kami sudah menjalin kerjasama dengan salah satu sekolah di Singapura. Beberapa siswa dan guru mengikuti program pertukaran pelajar ke sana. Dananya ya dari daftar ulang itu," ungkapnya.
Bambang AS menjelaskan, nominal biaya daftar ulang sudah ditentukan sesuai kebutuhan masing-masing siswa dalam satu tahun. "Kalau tidak dibebankan kepada siswa, untuk berbagai macam kegiatan itu didapatkan dari mana?" kata Bambang AS.
Agar permasalahan ini tidak berkepanjangan, Bambang AS berniat mengundang seluruh wali murid. Mereka akan diperlihatkan fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan masing-masing siswa. "Mengingat saat ini SMPN 1 Tulungagung menjadi salah satu barometer RSBI tingkat nasional," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah wali murid di sekolah rintisan berstandar internasional (RSBI) SMPN 1 Tulungagung mengeluhkan tingginya biaya heregistras yang dibebankan kepada setiap siswa. Yakni, untuk biaya heregistrasi atau daftar ulang tahun ajaran baru, setiap siswa RSBI dikenai biaya Rp 2.680.000. Jumlah itu belum termasuk biaya SPP Rp 150 ribu per bulan.
"Sebagai wali murid, nominal yang diajukan pihak sekolah senilai itu, sangat membebani," ujar salah satu wali murid.
Sumber : Radar Tulungagung Edisi 30 Juni 2010
Komentar Mas Guru : Kayaknya bener tuh kalo DPRD Sragen minta keberadaan RSBI ini dibubarken saja. Pasalnya, di banyak tempat, stempel RSBI yang digunaken banyak sekolah hanyalah sarana untuk mencekik rakyat wali murid.
Yang aneh, kok ya masih banyak masyarakat kita ngoyok memasukken anaknya ke sekolah-sekolah berstempel RSBI ini. Coba saja masyarakat keseluruhan memboikot ndak mau memasukkan anaknya ke sekolah-sekolah macem itu, pasti kelas RSBI akan sirna dengan sendirinya.
"Jika tidak mampu, masing-masing siswa dapat mengajukan keringanan. Misalnya pembayaran dilakukan dengan cara diangsur selama setahun. Kami tidak otoriter kok," katanya kemarin.
Dia mengatakan, daftar ulang Rp 2.680.000 berdasarkan hasil keputusan rapat komite sekolah beberapa waktu lalu. Dana yang terkumpul digunakan
untuk pengembangan kualitas pendidikan siswa.
"Diantaranya mendatangkan tenaga ahli bidang pendidikan dari perguruan tinggi. Mereka akan memberikan materi ke para pengajar di SMPN 1 Tulungagung, sebelum akhirnya kepada siswa," jelasnya.
Bambang AS melanjutkan, untuk meningkatkan kualitas pendidikan, sejumlah siswa berprestasi dikirim ke luar negeri. Itu juga butuh biaya tinggi. "Tahun ini, kami sudah menjalin kerjasama dengan salah satu sekolah di Singapura. Beberapa siswa dan guru mengikuti program pertukaran pelajar ke sana. Dananya ya dari daftar ulang itu," ungkapnya.
Bambang AS menjelaskan, nominal biaya daftar ulang sudah ditentukan sesuai kebutuhan masing-masing siswa dalam satu tahun. "Kalau tidak dibebankan kepada siswa, untuk berbagai macam kegiatan itu didapatkan dari mana?" kata Bambang AS.
Agar permasalahan ini tidak berkepanjangan, Bambang AS berniat mengundang seluruh wali murid. Mereka akan diperlihatkan fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan masing-masing siswa. "Mengingat saat ini SMPN 1 Tulungagung menjadi salah satu barometer RSBI tingkat nasional," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah wali murid di sekolah rintisan berstandar internasional (RSBI) SMPN 1 Tulungagung mengeluhkan tingginya biaya heregistras yang dibebankan kepada setiap siswa. Yakni, untuk biaya heregistrasi atau daftar ulang tahun ajaran baru, setiap siswa RSBI dikenai biaya Rp 2.680.000. Jumlah itu belum termasuk biaya SPP Rp 150 ribu per bulan.
"Sebagai wali murid, nominal yang diajukan pihak sekolah senilai itu, sangat membebani," ujar salah satu wali murid.
Sumber : Radar Tulungagung Edisi 30 Juni 2010
Komentar Mas Guru : Kayaknya bener tuh kalo DPRD Sragen minta keberadaan RSBI ini dibubarken saja. Pasalnya, di banyak tempat, stempel RSBI yang digunaken banyak sekolah hanyalah sarana untuk mencekik rakyat wali murid.
Yang aneh, kok ya masih banyak masyarakat kita ngoyok memasukken anaknya ke sekolah-sekolah berstempel RSBI ini. Coba saja masyarakat keseluruhan memboikot ndak mau memasukkan anaknya ke sekolah-sekolah macem itu, pasti kelas RSBI akan sirna dengan sendirinya.
Perwira Kaya Polri Pernah Bertugas di Daerah Konflik Lingkungan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia menilai ada keterkaitan antara kasus lingkungan di daerah dengan rekening gemuk petinggi Polri.
"Mereka sebagian besar pernah jadi Kapolda di daerah-daerah pertambangan, perkebunan dan kehutanan yang ada konfliknya. Dan konflik tersebut dipelihara untuk generasi berikutnya," kata Deputi Direktur Walhi Erwin Usman dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (29/6). Dalam liputan Majalah Tempo edisi Senin (28/6) tentang Rekening Gendut Perwira Polri, menyebutkan sejumlah perwira tinggi Polri memiliki sejumlah rekening janggal dengan jumlah miliaran rupiah.
Perwira tinggi itu, di antaranya Irjen Mathius Salempang, Irjen Sylvanus Yulian Wenas, Irjen Budi Gunawan, Irjen Bambang Soeparno, Komjen Susno Duadji, dan Badrodin Haiti. "Mereka ada yang pernah jadi mantan Kapolda Riau, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Jawa Timur, dan beberapa daerah yang terkait dengan masalah lingkungan seperti pembalakan liar di Riau dan Sumatera Utara, lumpur Lapindo di Jawa Timur, dan lain-lain," ujarnya.
Mencuatnya kasus ini, kata Erwin, menunjukkan bahwa reformasi yang dicanangkan Polri dalam lima tahun ini belum berhasil. Polri seringkali terlibat konflik dan sengketa dengan warga, khususnya dalam bidang penegakan hukum lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam (PSDA). Di antaranya sektor kehutanan, perkebunan, pertambangan, kelautan, serta infrastruktur, yang tentunya semua berskala besar. Mereka cenderung membela pemodal, pengusaha, atau pun pemerintah dibandingkan membela warga biasa.
Dalam catatan Walhi, sejak tahun 2003 hingga semester pertama tahun 2010, jumlah konflik sumber daya alam terjadi sebanyak 317 kasus. Secara spesifik, hingga semester pertama 2010, pihaknya mencatat 84 orang sudah menjadi korban kriminalisasi dan kekerasan aparat polisi.
"Yang paling parah peristiwa di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, 8 Juni 2010 lalu. Perempuan petani bernama Yusniar, 45 tahun, ditembak di tempat," ujarnya.
Selain kasus Yusniar, tambah Erwin, masih banyak peristiwa penahanan petani di beberapa daerah, seperti Riau, Sumatera Barat, Bengkulu, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sulawesi Tengah, dan lainnya.
MUNAWWAROH
Sumber : Tempointeraktif edisi 29 JUNI 2010
Komentar Mas Guru : Nggak berani kasih komen nih....Cuma Mas Guru haqul yakin, sebentar lagi persoalan ini pasti menguap dengan sendirinya. Soalnya, biasanya sih gitu....
"Mereka sebagian besar pernah jadi Kapolda di daerah-daerah pertambangan, perkebunan dan kehutanan yang ada konfliknya. Dan konflik tersebut dipelihara untuk generasi berikutnya," kata Deputi Direktur Walhi Erwin Usman dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (29/6). Dalam liputan Majalah Tempo edisi Senin (28/6) tentang Rekening Gendut Perwira Polri, menyebutkan sejumlah perwira tinggi Polri memiliki sejumlah rekening janggal dengan jumlah miliaran rupiah.
Perwira tinggi itu, di antaranya Irjen Mathius Salempang, Irjen Sylvanus Yulian Wenas, Irjen Budi Gunawan, Irjen Bambang Soeparno, Komjen Susno Duadji, dan Badrodin Haiti. "Mereka ada yang pernah jadi mantan Kapolda Riau, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Jawa Timur, dan beberapa daerah yang terkait dengan masalah lingkungan seperti pembalakan liar di Riau dan Sumatera Utara, lumpur Lapindo di Jawa Timur, dan lain-lain," ujarnya.
Mencuatnya kasus ini, kata Erwin, menunjukkan bahwa reformasi yang dicanangkan Polri dalam lima tahun ini belum berhasil. Polri seringkali terlibat konflik dan sengketa dengan warga, khususnya dalam bidang penegakan hukum lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam (PSDA). Di antaranya sektor kehutanan, perkebunan, pertambangan, kelautan, serta infrastruktur, yang tentunya semua berskala besar. Mereka cenderung membela pemodal, pengusaha, atau pun pemerintah dibandingkan membela warga biasa.
Dalam catatan Walhi, sejak tahun 2003 hingga semester pertama tahun 2010, jumlah konflik sumber daya alam terjadi sebanyak 317 kasus. Secara spesifik, hingga semester pertama 2010, pihaknya mencatat 84 orang sudah menjadi korban kriminalisasi dan kekerasan aparat polisi.
"Yang paling parah peristiwa di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, 8 Juni 2010 lalu. Perempuan petani bernama Yusniar, 45 tahun, ditembak di tempat," ujarnya.
Selain kasus Yusniar, tambah Erwin, masih banyak peristiwa penahanan petani di beberapa daerah, seperti Riau, Sumatera Barat, Bengkulu, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sulawesi Tengah, dan lainnya.
MUNAWWAROH
Sumber : Tempointeraktif edisi 29 JUNI 2010
Komentar Mas Guru : Nggak berani kasih komen nih....Cuma Mas Guru haqul yakin, sebentar lagi persoalan ini pasti menguap dengan sendirinya. Soalnya, biasanya sih gitu....
Monday, June 7, 2010
DPRD minta RSBI dibubarkan
SRAGEN - Kalangan DPRD Sragen prihatin dengan pungutan di Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI), yang dinilai sangat memberatkan masyarakat. Pungutan itu sama sekali tak ada standar yang jelas, sehingga mengundang reaksi wakil rakyat Sragen, dan mengusulkan agar sekolah RSBI di dibubarkan atau ditutup saja. ’’Keberadaan RSBI sebagai bentuk komersialisasi pendidikan, dan tak memberikan implikasi terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Sragen. RSBI, justru lebih banyak diarahkan sebagai alat komersialisasi pendidikan, yang justru memberatkan orangtua,’’ ujar Sekretaris Fraksi Karya Nasional (FKN) DPRD Sragen, Bambang Widjo Purwanto, kepada wartawan, Selasa (1/6) kemarin.Menurut Bambang, sekolah RSBI hanya berkedok untuk mengeruk keuntungan di bidang pendidikan. Pihaknya yakin, dengan sekolah reguler yang dibina dan dididik dengan baik, lulusannya juga pasti bisa lebih baik dibanding lulusan RSBI.
Bambang mengatakan, sekolah negeri dengan label RSBI, terkesan memunculkan diskriminasi pendidikan, terutama bagi para siswa cerdas, yang berasal dari keluarga miskin, dan tak mampu membayar. Dicontohkan, besaran biaya masuk RSBI SMP Negeri Sragen lebih dari Rp 2,5 juta, dan RSBI SMA Negeri mencapai Rp 3 juta - Rp 5 juta.
Utamakan sumbangan
’’Dan itu, masih ditambah dengan biaya SPP, minimal Rp 250.000 per bulan. Mestinya, standar RSBI itu kualitas pendidikan, bukan pada besarnya biaya pendidikan. Padahal RSBI tak jauh beda dengan sekolah reguler, karena tak ada guru khusus di RSBI,’’ tandasnya. Dikatakan, RSBI hanya mengutamakan sumbangan.
’’Keluhan orangtua calon siswa soal tingginya biaya pendaftaran di RSBI SMP Negeri 1 Sragen yang mencapai jutaan rupiah, adalah bukti nyata mahalnya biaya pendidikan di Sragen,’’ katanya lagi.
Menurutnya, tingginya biaya masuk sekolah RSBI, masih ditambah munculnya beragam pungutan liar, dengan dalih untuk membiayai kegiatan sekolah. ’’Hal itu juga menegaskan, bahwa label pendidikan murah di Sragen, hanya sekadar mercusuarisasi program saja,’’ tegasnya.
Sementara itu anggota FKN lainnya, Thohar Achmadi, justru mempertanyakan komitmen daerah, terkait banyaknya keluhan pungutan di sejumlah sekolah negeri. Padahal, selama ini SD dan SMP sudah ditopang dana Biaya Operasional Sekolah (BOS), dari pemerintah pusat. ’’Maka, terlalu mengada- ada atau ngayawara, kalau ada klaim bahwa pendidikan Sragen murah,’’ kata Thohar Achmadi.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sragen, Drs Gatot Supadi, menyatakan, dana BOS memang difungsikan untuk membiayai kegiatan operasional sekolah, sesuai peruntukkannya. Namun, apabila tak cukup atau ada kebutuhan diluar petunjuk BOS, sekolah diperbolehkan menarik iuran, sepanjang direstui dan dibicarakan sebelumnya, bersama wali murid. K.25-die
Komentar Mas Guru :
Pertama, kita amat bersyukur masih ada de pe er yang mau peduli pada kesulitan rakyat banyak berkaitan dengan kebijakan pemerintah di bidang pendidikan. Karena, semangkin hari semangkin banyak saja akal pengelola pendidikan, khususnya sekolah-sekolah negeri, dalam menarik dana masyarakat.
Kedua, barangkali sudah bukan lagi menjadi rahasia kalo cap-ap semacam RSBI hanya digunakan pihak sekolah untuk melegalkan menarik dana yang berlebih dari masyarakat.
Ketiga, semoga masyarakat banyak tidak mau tertipu label-label demikian itu. Bayangken saja, guru-gurunya ya itu-itu juga, mengapa biayanya jauh berbeda ? Apa guru-guru yang itu-itu tadi tiba-tiba menjadi tambah kompeten begitu mengajar di kelas-kelas mahal tersebut ?
Paling-paling yang berbeda ya fasilitasnya doang. Dan fasilitas yang berbeda ini akan tidak banyak artinya kalo guru-gurunya ya orang-orang itu saja.
Mas Guru punya pengalaman. Suatu hari berkunjung ke rumah tetangga. Kebetulan ke dua anaknya sedang mengerjaken tugas sekolahan. Anak temen Mas Guru mengerjaken tugas dengan browsing di internet.
Iseng-iseng Mas Guru ngeliat tugas macam apa yang dikerjaken oleh anak SMP dan SMA tersebut. Eee lha dhalah... kok macem tugas keduanya sama. Mencari materi di internet, lalu diprint untuk dikumpulken pada masing-masing gurunya. Lha kalo sekedar begitu tugasnya, kepandaian macam apa yang mau diajarkan kepada generasi muda kita ?
Keempat, RSBI macem itu memang mangkinmenegasken segregasi sosial.
Karena itu, masyarakat nggak perlu masuk kelas-kelas macem begitu. Kalo nggak ada yang masuk, pasti kelas-kelas eksklusif macem itu akan bubar dengan sendirinya.
Bambang mengatakan, sekolah negeri dengan label RSBI, terkesan memunculkan diskriminasi pendidikan, terutama bagi para siswa cerdas, yang berasal dari keluarga miskin, dan tak mampu membayar. Dicontohkan, besaran biaya masuk RSBI SMP Negeri Sragen lebih dari Rp 2,5 juta, dan RSBI SMA Negeri mencapai Rp 3 juta - Rp 5 juta.
Utamakan sumbangan
’’Dan itu, masih ditambah dengan biaya SPP, minimal Rp 250.000 per bulan. Mestinya, standar RSBI itu kualitas pendidikan, bukan pada besarnya biaya pendidikan. Padahal RSBI tak jauh beda dengan sekolah reguler, karena tak ada guru khusus di RSBI,’’ tandasnya. Dikatakan, RSBI hanya mengutamakan sumbangan.
’’Keluhan orangtua calon siswa soal tingginya biaya pendaftaran di RSBI SMP Negeri 1 Sragen yang mencapai jutaan rupiah, adalah bukti nyata mahalnya biaya pendidikan di Sragen,’’ katanya lagi.
Menurutnya, tingginya biaya masuk sekolah RSBI, masih ditambah munculnya beragam pungutan liar, dengan dalih untuk membiayai kegiatan sekolah. ’’Hal itu juga menegaskan, bahwa label pendidikan murah di Sragen, hanya sekadar mercusuarisasi program saja,’’ tegasnya.
Sementara itu anggota FKN lainnya, Thohar Achmadi, justru mempertanyakan komitmen daerah, terkait banyaknya keluhan pungutan di sejumlah sekolah negeri. Padahal, selama ini SD dan SMP sudah ditopang dana Biaya Operasional Sekolah (BOS), dari pemerintah pusat. ’’Maka, terlalu mengada- ada atau ngayawara, kalau ada klaim bahwa pendidikan Sragen murah,’’ kata Thohar Achmadi.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sragen, Drs Gatot Supadi, menyatakan, dana BOS memang difungsikan untuk membiayai kegiatan operasional sekolah, sesuai peruntukkannya. Namun, apabila tak cukup atau ada kebutuhan diluar petunjuk BOS, sekolah diperbolehkan menarik iuran, sepanjang direstui dan dibicarakan sebelumnya, bersama wali murid. K.25-die
Komentar Mas Guru :
Pertama, kita amat bersyukur masih ada de pe er yang mau peduli pada kesulitan rakyat banyak berkaitan dengan kebijakan pemerintah di bidang pendidikan. Karena, semangkin hari semangkin banyak saja akal pengelola pendidikan, khususnya sekolah-sekolah negeri, dalam menarik dana masyarakat.
Kedua, barangkali sudah bukan lagi menjadi rahasia kalo cap-ap semacam RSBI hanya digunakan pihak sekolah untuk melegalkan menarik dana yang berlebih dari masyarakat.
Ketiga, semoga masyarakat banyak tidak mau tertipu label-label demikian itu. Bayangken saja, guru-gurunya ya itu-itu juga, mengapa biayanya jauh berbeda ? Apa guru-guru yang itu-itu tadi tiba-tiba menjadi tambah kompeten begitu mengajar di kelas-kelas mahal tersebut ?
Paling-paling yang berbeda ya fasilitasnya doang. Dan fasilitas yang berbeda ini akan tidak banyak artinya kalo guru-gurunya ya orang-orang itu saja.
Mas Guru punya pengalaman. Suatu hari berkunjung ke rumah tetangga. Kebetulan ke dua anaknya sedang mengerjaken tugas sekolahan. Anak temen Mas Guru mengerjaken tugas dengan browsing di internet.
Iseng-iseng Mas Guru ngeliat tugas macam apa yang dikerjaken oleh anak SMP dan SMA tersebut. Eee lha dhalah... kok macem tugas keduanya sama. Mencari materi di internet, lalu diprint untuk dikumpulken pada masing-masing gurunya. Lha kalo sekedar begitu tugasnya, kepandaian macam apa yang mau diajarkan kepada generasi muda kita ?
Keempat, RSBI macem itu memang mangkinmenegasken segregasi sosial.
Karena itu, masyarakat nggak perlu masuk kelas-kelas macem begitu. Kalo nggak ada yang masuk, pasti kelas-kelas eksklusif macem itu akan bubar dengan sendirinya.
Subscribe to:
Posts (Atom)