TEMPO Interaktif, Jakarta - Hingga hari ini, mantan ketua tim jaksa peneliti kasus Gayus H Tambunan, Cirus Sinaga, masih berstatus saksi dalam kasus dugaan makelar kasus penanganan perkara Gayus Tambunan. "Penyidik belum memiliki alat bukti yang kuat untuk menetapkan Cirus sebagai tersangka," kata Wakil Juru Bicara Markas Besar Kepolisian Brigadir Jenderal Zainuri Lubis, saat dihubungi, Minggu (16/5).Sebelumnya, dalam sidang kode etik Komisaris Polisi Arafat Enanie mengaku sempat bertemu Cirus, jaksa Fadil Regan, dan pengacara Gayus, Haposan Hutagalung di Hotel Crystal, Cilandak. Dalam pertemuan itu, Cirus meminta agar Gayus hanya dikenakan pasal pengelapan dana wajib pajak. Sedangkan pasal korupsi dan pencucian uang diminta untuk dihilangkan. Alasan Cirus, dirinya bukan jaksa yang menangani kasus korupsi.
Akibat penghilangan pasal korupsi dan pencucian uang, Pengadilan Negeri Tangerang memvonis bebas Gayus. Hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum, yakni satu tahun penjara dan satu tahun masa percobaan.
Menurut Zainuri, kesaksian Arafat itu hanya satu alat bukti permulaan. Untuk menetapkan status tersangka, penyidik harus mempunyai dua bukti permulaan yang cukup, yakni barang bukti. “Dan barang bukti itu, misalnya uang gratifikasi untuk mengubah pasal, belum ditemukan,” katanya.
Zainuri menambahkan, bila penyidik sudah mencium adanya permainan dalam penetapan pasal oleh Cirus kepada Gayus. “Bau busuknya sudah tercium, tapi bangkainya belum ada. Jadi penyidik masih mencari alat bukti.”
Komentar Mas Guru : Cara penanganan Cirus dengan Susno beda banget tuh. Mas Guru yakin, orang paling goblok pun di Endonesya ini tahu muasal perbedaan tsb. Iya to ?
Blog ini berisi berita,opini, rasan-rasan atau apa pun di sekitar kita. Jika Anda keberatan tulisan Anda ditampilkan di blog ini, silakan keberatan Anda disampaikan di kolom komentar. Kami akan menghapusnya.
Monday, May 17, 2010
Sunday, May 2, 2010
Memberi Efek Jera Koruptor dengan Kerja Sosial
Liputan6.com, Medan: Wacana penambahan hukuman kerja sosial bagi koruptor diminta segera direalisasikan karena dapat memberi efek jera dan malu. "Dengan hukuman kerja sosial, koruptor sekaligus mendapat sanksi sosial dari masyarakat," kata praktisi hukum Abdul Hakim Siagian di Medan, Sumatra Utara, Ahad (2/5).Abdul Hakim yang juga advokat mengaku sependapat dengan wacana yang dimunculkan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar yang menyatakan bahwa seorang koruptor harus dimiskinan. Menurut mahasiswa S3 ilmu hukum di Universitas Sumatra Utara Medan itu pemiskinan adalah salah satu upaya terbaik memberantas korupsi.
Mengenai hukum mati, Abdul Hakim mengaku tidak sependapat. Menurut dia, hukuman terbaik bagi koruptor dengan dimiskinkan atau diharuskan melakukan kerja sosial di tengah-tengah masyarakat. "Akan lebih baik jika kombinasi keduanya. Jadi, tak ada lagi koruptor yang tetap kaya-raya setelah keluar penjara," ujarnya.
Menurut dia, para koruptor rata-rata merupakan kalangan intelektual yang memiliki keahlian. Tak sedikit di antara mereka yang punya jenjang pendidikan tertinggi doktor dan bahkan profesor. "Mereka adalah orang-orang ahli di bidang masing-masing," kata dia. Dengan hukuman kerja sosial, keahlian mereka tak akan mati.
Abdul Hakim menyatakan mendukung pembuktian secara perdata dan pembuktian terbalik penanganan kasus korupsi. "Harus diakui proses hukum kita banyak yang rekayasa dan salah sehingga hukuman mati agaknya belum bisa diterapkan meski akan memberi efek jera," kata mantan anggota DPRD Sumut periode 2004-2009.
Sumber : http://id.news.yahoo.com/lptn/20100502/tpl-memberi-efek-jera-koruptor-dengan-ke-b03a71c.html
Komentar Mas Guru : Kayaknya ide ini perlu segera diterapkan, karena hukuman badan di bui ternyata tidak membawa efek jera para koruptor dan calon koruptor. Buktinya : meski sudah banyak koruptor yang dibui, tetapi orang masih tetap saja berani melakukan korupsi.
Mengenai hukum mati, Abdul Hakim mengaku tidak sependapat. Menurut dia, hukuman terbaik bagi koruptor dengan dimiskinkan atau diharuskan melakukan kerja sosial di tengah-tengah masyarakat. "Akan lebih baik jika kombinasi keduanya. Jadi, tak ada lagi koruptor yang tetap kaya-raya setelah keluar penjara," ujarnya.
Menurut dia, para koruptor rata-rata merupakan kalangan intelektual yang memiliki keahlian. Tak sedikit di antara mereka yang punya jenjang pendidikan tertinggi doktor dan bahkan profesor. "Mereka adalah orang-orang ahli di bidang masing-masing," kata dia. Dengan hukuman kerja sosial, keahlian mereka tak akan mati.
Abdul Hakim menyatakan mendukung pembuktian secara perdata dan pembuktian terbalik penanganan kasus korupsi. "Harus diakui proses hukum kita banyak yang rekayasa dan salah sehingga hukuman mati agaknya belum bisa diterapkan meski akan memberi efek jera," kata mantan anggota DPRD Sumut periode 2004-2009.
Sumber : http://id.news.yahoo.com/lptn/20100502/tpl-memberi-efek-jera-koruptor-dengan-ke-b03a71c.html
Komentar Mas Guru : Kayaknya ide ini perlu segera diterapkan, karena hukuman badan di bui ternyata tidak membawa efek jera para koruptor dan calon koruptor. Buktinya : meski sudah banyak koruptor yang dibui, tetapi orang masih tetap saja berani melakukan korupsi.
Friday, April 9, 2010
Negara Mafia
Membaca judul buku La Ode tersebut ( maklum belum baca bukunya, cuma tahu judulnya ), jadi bangga juga kita orang. Bukankah selama ini yang dikenal sebagai negara mafia itu cuma Italia doang. Nah, kini kita bisa menjuluki diri kita Negara Mafia. Hebat nggak ???
Walaupun Mas Guru belum baca isi buku itu, tapi dari berita di bawah ini, rasanya bisa ditebak, ia akan menceritakan lika-liku korupsi di negeri ini. Kayaknya perlu banget untuk di baca, terutama bagi yang sedang belajar jadi koruptor. Bisa jadi dari buku tersebut pembaca memperoleh inspirasi bagaimana cara melakukan korupsi dengan aman.
La Ode Sebut Kasus Korupsi Besar di DPR
Yogyakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Laode Ida menyebut terjadi kasus korupsi besar di tubuh Dewan Perwakilan Rakyat bahkan kasus tersebut lebih besar dibanding kasus penggelapan pajak yang dilakukan Gayus Tambunan.
"Pelakunya memiliki posisi seperti saya, yaitu di tingkat wakil. Dia adalah salah satu pimpinan di di lembaga legislatif pusat," kata Laode usai melakukan pra peluncuran buku karyanya Negara Mafia di penerbit Galangpress Yogyakarta, Kamis.
Menurut dia, kasus tersebut telah merugikan keuangan negara senilai hampir Rp100 miliar dan terjadi menjelang musyawarah nasional (munas) salah satu partai politik.
Namun demikian, Doktor Sosiologi Universitas Indonesia (UI) tersebut masih enggan menyebutkan inisial dari politisi yang dimaksud, hanya berjanji akan membukanya dalam waktu satu pekan ke depan.
Dalam pra peluncuran buku tersebut, Laode juga menyebutkan bahwa sebagai politisi harus mampu berbicara secara terus terang dan apabila hanya bersikap diam, maka dia adalah menjadi salah satu bagian dari mafia yang melakukan praktik korupsi.
Sebelumnya, Senin (5/4), Ketua MK Mahfud MD juga menyatakan memiliki data yang dapat membuktikan telah terjadi korupsi dengan nilai yang lebih besar dibanding kasus Gayus Tambunan.
Mahfud mengaku, data tersebut berasal dari anggota DPR RI yang menyatakan telah terjadi semacam penyalahgunaan wewenang sehingga mengakibatkan keluarnya uang secara tidak prosedural.
Sementara itu, Direktur Pusat Kajian Anti (Pukat) Korupsi Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenal Arifin Mochtar yang juga menjadi pembicara dalam pra peluncuran buku tersebut menyatakan diperlukan cetak biru untuk mengatasi permasalahan korupsi yang membelit Indonesia.
"Cetak biru itu penting agar pemberantasan korupsi menjadi terarah. Karena dari waktu ke waktu selalu saja ada pengalihan isu, sehingga pemberantasan korupsi menjadi tidak fokus," katanya
Ia juga menegaskan, pemberantasan korupsi di Indonesia bukan lagi menjadi tugas intelektual tetapi sudah masuk pada bagian kerja dari penyelenggara negara.
Sedangkan pengamat politik UGM Arie Sudjito yang juga menjadi pembicara menyatakan bahwa pemberantasan korupsi harus menjadi sebuah gerakan sosial dari masyarakat.
"Peluncuran buku seperti itu yang dipadukan dengan data-data yang akurat serta komitmen dari masyarakat akan menjadi amunisi untuk pemberantasan korupsi," katanya.
Hanya saja, kata dia, amunisi tersebut harus ditembakkan dengan tepat sehingga mengenai sasaran, dan para mafia yang menjadi target tidak sempat berkelit dengan segala skenario yang telah dirancang.
Ia juga menyebut, pemberantasan korupsi tersebut tidak boleh hanya dinilai dari hasilnya saja, melainkan harus dinilai sebagai sebuah proses.
Sumber : Antara edisi 8 April 2010
Walaupun Mas Guru belum baca isi buku itu, tapi dari berita di bawah ini, rasanya bisa ditebak, ia akan menceritakan lika-liku korupsi di negeri ini. Kayaknya perlu banget untuk di baca, terutama bagi yang sedang belajar jadi koruptor. Bisa jadi dari buku tersebut pembaca memperoleh inspirasi bagaimana cara melakukan korupsi dengan aman.
La Ode Sebut Kasus Korupsi Besar di DPR
Yogyakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Laode Ida menyebut terjadi kasus korupsi besar di tubuh Dewan Perwakilan Rakyat bahkan kasus tersebut lebih besar dibanding kasus penggelapan pajak yang dilakukan Gayus Tambunan.
"Pelakunya memiliki posisi seperti saya, yaitu di tingkat wakil. Dia adalah salah satu pimpinan di di lembaga legislatif pusat," kata Laode usai melakukan pra peluncuran buku karyanya Negara Mafia di penerbit Galangpress Yogyakarta, Kamis.
Menurut dia, kasus tersebut telah merugikan keuangan negara senilai hampir Rp100 miliar dan terjadi menjelang musyawarah nasional (munas) salah satu partai politik.
Namun demikian, Doktor Sosiologi Universitas Indonesia (UI) tersebut masih enggan menyebutkan inisial dari politisi yang dimaksud, hanya berjanji akan membukanya dalam waktu satu pekan ke depan.
Dalam pra peluncuran buku tersebut, Laode juga menyebutkan bahwa sebagai politisi harus mampu berbicara secara terus terang dan apabila hanya bersikap diam, maka dia adalah menjadi salah satu bagian dari mafia yang melakukan praktik korupsi.
Sebelumnya, Senin (5/4), Ketua MK Mahfud MD juga menyatakan memiliki data yang dapat membuktikan telah terjadi korupsi dengan nilai yang lebih besar dibanding kasus Gayus Tambunan.
Mahfud mengaku, data tersebut berasal dari anggota DPR RI yang menyatakan telah terjadi semacam penyalahgunaan wewenang sehingga mengakibatkan keluarnya uang secara tidak prosedural.
Sementara itu, Direktur Pusat Kajian Anti (Pukat) Korupsi Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenal Arifin Mochtar yang juga menjadi pembicara dalam pra peluncuran buku tersebut menyatakan diperlukan cetak biru untuk mengatasi permasalahan korupsi yang membelit Indonesia.
"Cetak biru itu penting agar pemberantasan korupsi menjadi terarah. Karena dari waktu ke waktu selalu saja ada pengalihan isu, sehingga pemberantasan korupsi menjadi tidak fokus," katanya
Ia juga menegaskan, pemberantasan korupsi di Indonesia bukan lagi menjadi tugas intelektual tetapi sudah masuk pada bagian kerja dari penyelenggara negara.
Sedangkan pengamat politik UGM Arie Sudjito yang juga menjadi pembicara menyatakan bahwa pemberantasan korupsi harus menjadi sebuah gerakan sosial dari masyarakat.
"Peluncuran buku seperti itu yang dipadukan dengan data-data yang akurat serta komitmen dari masyarakat akan menjadi amunisi untuk pemberantasan korupsi," katanya.
Hanya saja, kata dia, amunisi tersebut harus ditembakkan dengan tepat sehingga mengenai sasaran, dan para mafia yang menjadi target tidak sempat berkelit dengan segala skenario yang telah dirancang.
Ia juga menyebut, pemberantasan korupsi tersebut tidak boleh hanya dinilai dari hasilnya saja, melainkan harus dinilai sebagai sebuah proses.
Sumber : Antara edisi 8 April 2010
Susno: "Mr X" di Polri Berinisial SJ
Jakarta (ANTARA News) - Mantan Kepala Bareskrim Polri Komjen Susno Duadji mengungkapkan bahwa yang dimaksud "Mr X" yang berkontribusi dalam rekayasa kasus di institusi Polri adalah orang berinisial nama SJ.
Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, mengatakan, Susno Duadji mengungkapkan hal itu pada rapat tertutup dengan Komisi III.
"SJ itu bukan anggota polisi tapi dia orang dekat jenderal polisi berbintang tiga berinisial MP," kata Benny K Harman menjawab pertanyaan pers usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komjen Pol Susno Duadji.
Menurut Benny, Komisi III akan mengundang SJ dan MP untuk mengetahui persoalan seputar praktik rekayasa kasus di institusi Polri.
Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani mengatakan, SJ berperan sebagai makelar kasus dan hal ini sudah diketahui di kalangan pengacara.
"Ini sudah jadi rahasia umum di kalangan pengacara," kata anggota DPR RI dari Fraksi PPP ini.
Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra Martin Hutabarat mengatakan, SJ adalah mantan diplomat yang memiliki hubungan dekat dengan jenderal polisi berbintang tiga.
Menurut dia, karena kedekatannya dengan jenderal polisi tersebut sehingga ia memiliki pengaruh besar di institusi Polri, termasuk bisa memutasi anggota Polri.
"Saya heran mengapa sulit sekali mengatasi praktik mafia kasus, padahal praktik itu juga ada di lingkungan polisi," katanya.
RDP antara Komisi III DPR RI dan Susno Duadji mulai pukul 10.30 WIB dan baru berakhir pada pukul 18.15 WIB.
Sumber : Antara edisi 8 April 2010
komen Mas Guru : Buat Mr. X, siap-siap nggak bisa tidur nih...
Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, mengatakan, Susno Duadji mengungkapkan hal itu pada rapat tertutup dengan Komisi III.
"SJ itu bukan anggota polisi tapi dia orang dekat jenderal polisi berbintang tiga berinisial MP," kata Benny K Harman menjawab pertanyaan pers usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komjen Pol Susno Duadji.
Menurut Benny, Komisi III akan mengundang SJ dan MP untuk mengetahui persoalan seputar praktik rekayasa kasus di institusi Polri.
Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani mengatakan, SJ berperan sebagai makelar kasus dan hal ini sudah diketahui di kalangan pengacara.
"Ini sudah jadi rahasia umum di kalangan pengacara," kata anggota DPR RI dari Fraksi PPP ini.
Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra Martin Hutabarat mengatakan, SJ adalah mantan diplomat yang memiliki hubungan dekat dengan jenderal polisi berbintang tiga.
Menurut dia, karena kedekatannya dengan jenderal polisi tersebut sehingga ia memiliki pengaruh besar di institusi Polri, termasuk bisa memutasi anggota Polri.
"Saya heran mengapa sulit sekali mengatasi praktik mafia kasus, padahal praktik itu juga ada di lingkungan polisi," katanya.
RDP antara Komisi III DPR RI dan Susno Duadji mulai pukul 10.30 WIB dan baru berakhir pada pukul 18.15 WIB.
Sumber : Antara edisi 8 April 2010
komen Mas Guru : Buat Mr. X, siap-siap nggak bisa tidur nih...
Susno: Aliran Dana Gayus Gampang Ditelusuri
Jakarta (ANTARA News) - Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji mengatakan, sangat gampang menelusuri aliran dana dari tersangka penggelapan pajak Gayus Tambunan karena para pelakunya sudah tertangkap semua.
"Untuk bongkar dana Rp28 miliar ini sangat gampang, tak susah. Orang-orangnya sudah ada ditangkap. Gayus, Andi Kosasih, Haposan sudah ditangkap. Hanya tinggal kemauan dan kejujuran," kata Susno Duadji pada Rapat Dengar Pendapat (RDPU) dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR Jakarta, Kamis.
Menurut Susno, jika memang ada kemauan dan kejujuran maka tinggal menelusuri dari pengakuan Gayus Tambunan.
Susno menjelaskan bahwa Andi Kosasih telah mengakui bahwa uang Rp28 miliar di rekening Gayus yang sebelumnya diakui miliknya, ternyata bukan.
"Andi Kosasih sudah mengaku Rp28 miliar bukan uangnya. Dan Kosasih juga mengaku telah menyerahkan Rp5 miliar itu, tapi saya tak pernah terima," kata Susno.
Sebelumnya Susno juga menjelaskan bahwa ada oknum perwira yang meminta uang Rp5 miliar atas permintaan dirinya. Namun Susno membantah pernah meminta uang tersebut.
Lebih lanjut Susno mengatakan, tidak akan sulit menelusuri aliran dana Gayus tersebut.
"Yang jelas duit sudah dicairkan. Gayus yang tanda tangan. Kemana uangnya? Tinggal telusuri tanya Gayus. Mudah kalau mau," kata Susno.
Menurut Susno, dalam kasus itu yang jelas ada penyerahan uang tunai. Susno juga menjelaskan sudah ada kebohongan dari Andi Kosasih yang sudah mengaku bukan duitnya.
Menurut Susno, tinggal menelusuri bagaimana modusnya, apakah Gayus langsung potong seperti tukang parkir.
Menurut Susno penelusuran aliran dana Rp28 miliar tersebut penting dilakukan agar kasus itu tidak hanya berputar-putar di Susno.
Sumber : Antara edisi 8 April 2010
Komen Mas Guru : Iya, mestinya emang gampang. Tapi meskipun banyak pihak yang ikut turun tangan, kok nggak jelas2. Malah Susno sendiri yang justru dicari-cari kesalahannya. ( Ini seperti dikemukakan sendiri di tivi )
"Untuk bongkar dana Rp28 miliar ini sangat gampang, tak susah. Orang-orangnya sudah ada ditangkap. Gayus, Andi Kosasih, Haposan sudah ditangkap. Hanya tinggal kemauan dan kejujuran," kata Susno Duadji pada Rapat Dengar Pendapat (RDPU) dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR Jakarta, Kamis.
Menurut Susno, jika memang ada kemauan dan kejujuran maka tinggal menelusuri dari pengakuan Gayus Tambunan.
Susno menjelaskan bahwa Andi Kosasih telah mengakui bahwa uang Rp28 miliar di rekening Gayus yang sebelumnya diakui miliknya, ternyata bukan.
"Andi Kosasih sudah mengaku Rp28 miliar bukan uangnya. Dan Kosasih juga mengaku telah menyerahkan Rp5 miliar itu, tapi saya tak pernah terima," kata Susno.
Sebelumnya Susno juga menjelaskan bahwa ada oknum perwira yang meminta uang Rp5 miliar atas permintaan dirinya. Namun Susno membantah pernah meminta uang tersebut.
Lebih lanjut Susno mengatakan, tidak akan sulit menelusuri aliran dana Gayus tersebut.
"Yang jelas duit sudah dicairkan. Gayus yang tanda tangan. Kemana uangnya? Tinggal telusuri tanya Gayus. Mudah kalau mau," kata Susno.
Menurut Susno, dalam kasus itu yang jelas ada penyerahan uang tunai. Susno juga menjelaskan sudah ada kebohongan dari Andi Kosasih yang sudah mengaku bukan duitnya.
Menurut Susno, tinggal menelusuri bagaimana modusnya, apakah Gayus langsung potong seperti tukang parkir.
Menurut Susno penelusuran aliran dana Rp28 miliar tersebut penting dilakukan agar kasus itu tidak hanya berputar-putar di Susno.
Sumber : Antara edisi 8 April 2010
Komen Mas Guru : Iya, mestinya emang gampang. Tapi meskipun banyak pihak yang ikut turun tangan, kok nggak jelas2. Malah Susno sendiri yang justru dicari-cari kesalahannya. ( Ini seperti dikemukakan sendiri di tivi )
Subscribe to:
Posts (Atom)