Saturday, August 16, 2008

Jurus Sulap SBY - Kalla

Saya kira setiap orang pasti pernah liat pertunjukan sulap. Mulai dari pesulap yang kesohor seperti Dapid Koperpit dan Dedi Kobuser sampai pesulap-pesulap tingkat kampung yang sering diundang pada acara-acara ulang tahunanak-anak kita. Dari semua pesulap, triknya sama saja, menipu mata penonton dengan cara mengalihkan perhatian mereka. Sehingga, tanpa terasa kita ndak pernah memperhatikan trik-trik yang dipersulapkan karena kita terbawa pada aktivitas-aktivitas pesulap yang digunakan untuk mengalihkan penglihatan kita.

Saya sangat yaqin bin haqqul yaqin, kita ndak pernah nggondok atawa marah kepada para pesulap, meski kita sangat sadar kalau kita ini ditipu pada saat menonton pertunjukan para pesulap. Bahkan ketika diminta lagi nonton adegan sulap, dengan antusias kita menyambutnya. Meski pun kita tahu, sekali lagi, kita bakal dibohongi lagi.

Tapi, ketika pimpinan negara yang mau mengalihkan perhatian kita kita atas kesulitan-kesulitan yang bakal diderita anak cucu kita, harus kita kita dengan manggut-manggut sembari menonton atraksi-atraksi mereka ?

Dalam pidato nota RAPBN 2009, SBY mengatakan, pemerintah menaikkan anggaran belanja pegawai menjadi Rp 143,8 triliun. Jumlah itu meningkat Rp 20,2 triliun atau 16,4 persen daripada RAPBN 2008. Dan ketika rencana itu disampaiken, para anggota de pe er yang terhormat bertempik gemuruh di gedung senayan yang juga terhormat.
Sepintas, kalau didengarkan, apa yang disampaiken presiden kita ini memang amat mulia dan mengharuken. Betapa tidak ? Sejak lama masyarakat mendambaken meningkatnya anggaran pendidikan di dalam RAPBN kita. Tapi, ketika kita gali, dari mana sumber anggaran untuk mendongkrak anggaran pendidikan itu, baru kita tahu bahwa Bapak Presiden sedang memainken jurus-jurus sulap.

Perhatiken Opini berikut :
Gaji Guru Minimal Rp 2 Juta

SBY di Depan Rapat Paripurna DPR

JAKARTA - Para pegawai negeri sipil (PNS) dan guru tidak akan lagi jadi anak tiri. Dalam pidato kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di DPR kemarin, pemerintah berjanji meningkatkan kesejahteraan PNS dan guru yang selama ini identik dengan gaji minim.

Dalam pidato nota RAPBN 2009 itu, SBY mengatakan, pemerintah menaikkan anggaran belanja pegawai menjadi Rp 143,8 triliun. Jumlah itu meningkat Rp 20,2 triliun atau 16,4 persen daripada RAPBN 2008.

Kenaikan anggaran dipergunakan untuk meningkatkan gaji pokok dan pensiun pokok rata-rata 15 persen, pemberian gaji dan pensiun ke-13, serta perbaikan pembayaran pensiun. ''Pendapatan PNS golongan terendah pada 2004 sekitar Rp 674 ribu per bulan. Pada 2009 menjadi Rp 1,721 juta per bulan. Dalam empat tahun naik 2,5 kali lipat,'' kata SBY.

Selain itu, SBY menjanjikan kenaikan gaji guru, seiring dengan realisasi anggaran pendidikan 20 persen dari APBN. SBY menjelaskan, pendapatan guru golongan terendah pada 2004 masih Rp 842,6 ribu per bulan. Pada 2008, penghasilan mereka Rp 1,854 juta per bulan dan tahun depan dinaikkan lagi. ''Pendapatan guru golongan terendah pada 2009 dinaikkan di atas Rp 2 juta per bulan,'' kata SBY, yang disambut tepuk tangan anggota DPR dan undangan.

Dalam perhitungan awal, anggaran pendidikan dipatok Rp 210 triliun. Namun, dalam perhitungan terakhir, pemerintah memastikan jumlah total anggaran pendidikan Rp 224,4 triliun dari total RAPBN Rp 1.122,2 triliun. Sebelum ada putusan MK, pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan 15,1 persen atau Rp 178 triliun. Setelah ada putusan MK, pemerintah menambah Rp 46 triliun.

Kenaikan anggaran tersebut akan digunakan untuk merehab gedung sekolah serta membangun puluhan ribu kelas dan ribuan sekolah baru. Sejalan dengan semangat desentralisasi, pemerintah sejak 2005 memberikan hibah dalam bentuk bantuan operasional langsung ke sekolah yang dikenal dengan bantuan operasional sekolah (BOS).

Menurut SBY, walaupun biaya sekolah telah diturunkan, masih ada keluarga Indonesia yang tidak mampu mengirimkan anaknya ke sekolah. Anggaran pendidikan dinaikkan, antara lain, untuk mengatasi masalah tersebut. ''Kita memberikan bantuan langsung tunai kepada keluarga miskin, dengan syarat anak-anak mereka tetap harus masuk sekolah,'' ujar SBY.

Di samping itu, lanjut SBY, pemerintah menyediakan beasiswa untuk lebih dari satu juta siswa SD/MI, lebih dari 600 ribu siswa SMP/MTs, 900 ribu siswa SMA/SMK/MA, dan lebih dari 200 ribu mahasiswa PT/PTA. Sebagian besar siswa dan mahasiswa tersebut berasal dari keluarga tidak mampu.

Khusus untuk peraih medali emas dalam Olimpiade berbagai cabang ilmu pengetahuan tingkat internasional, SBY juga menjanjikan beasiswa menggiurkan. ''Pemerintah memberikan beasiswa untuk menuntut ilmu di universitas mana pun di seluruh dunia sampai mencapai gelar doktor,'' tegas SBY. Pernyataan itu pernah disampaikan SBY di depan peserta Asian Science Camp di Istana Tampaksiring, Bali, 5 Agustus lalu.

Anggaran pendidikan juga digunakan untuk meningkatkan kualitas guru dan dosen melalui program peningkatan kualifikasi akademik S1 dan D4 bagi guru dan pendidikan S2 dan S3 bagi dosen. ''Fokusnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan kita di semua aspek. Ini termasuk gedung sekolah, perpustakaan dan laboratorium sekolah, beasiswa, kompetensi serta kesejahteraan guru, dan sebagainya,'' tandas SBY.

Tidak Hanya Depdiknas

Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo mengatakan, anggaran pendidikan Rp 224,4 triliun tidak hanya dikelola Depdiknas. Menurut Bambang, anggaran sebanyak itu akan dibagi di Depdiknas, Departemen Agama, dan daerah.

Saat konferensi pers di Depkeu, Bambang kembali menjelaskan kenaikan anggaran pendidikan tersebut. Menurut Bambang, dirinya baru diberi tahu tambahan anggaran Rp 46,1 triliun pada Rabu sore (13/8). ''Begitu dikasih tahu, saya sampai mau pingsan,'' kelakar Bambang.

Dia mengaku belum bisa merinci tambahan anggaran tersebut. Namun, dia sudah mendapatkan arahan dari presiden untuk memprioritaskan anggaran tunjangan fungsional guru. Dengan begitu, gaji guru minimal menjadi Rp 2 juta per bulan. Untuk mencapainya, dibutuhkan tambahan anggaran Rp 16 triliun.

''Tapi itu paling banyak disalurkan melalui DAU (Dana Alokasi Umum),'' katanya. Sebab, gaji guru di sekolah negeri dibayarkan pemda. Sedangkan sisanya Rp 30 triliun akan digunakan untuk mengembangkan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan kesejahteraan peneliti. ''Tapi rinciannya saya belum punya, masih menghitung,'' kata Bambang.

Plt Menko Perekonomian dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan persnya berharap kementerian/lembaga khususnya

Depdiknas mampu menyerap anggaran pendidikan yang meningkat tajam dari Rp 154,2 triliun (15,6 persen) menjadi Rp 224,4 triliun.

''Bapak di sebelah saya (Mendiknas) mungkin bingung bagaimana cara menghabiskan anggaran yang Rp 60 triliun lebih tinggi dari tahun ini. Tapi Pak menteri menyatakan bisa,'' kata Menkeu saat menjelaskan Nota Keuangan RAPBN 2009 di kantornya kemarin.

Untuk memenuhi anggaran pendidikan 20 persen, pemerintah melampirkan dokumen tambahan Nota Keuangan RAPBN 2009. ''Dokumen tambahan ini baru terjadi kali ini,'' kata Menkeu. Menkeu menambahkan, tambahan Rp 46 triliun untuk memenuhi ketentuan 20 persen anggaran pendidikan memang dilakukan dengan menaikkan defisit anggaran.

Artinya, pemerintah tidak merealokasi anggaran dari kementerian/lembaga lain. ''Sebab, anggaran kementerian/lembaga sudah didesain sesuai Rencana Kerja Pemerintah (RKP),'' katanya.

Tutup dengan Utang

Ada konsekuensi dari kenaikan anggaran pendidikan 20 persen. Pemerintah menambah utang melalui penerbitan surat utang negara (SUN) dan surat utang negara syariah (sukuk). Wapres Jusuf Kalla mengakui, kenaikan anggaran pendidikan memaksa pemerintah meningkatkan defisit anggaran dari 1,5 persen menjadi 1,9 persen atau Rp 99 triliun.

Kenaikan itu mengakibatkan defisit anggaran hanya 0,1 persen di bawah ambang batas yang diizinkan undang-undang keuangan negara. ''Kita terpaksa berutang lebih banyak. Apa boleh buat karena kalau dikurangi anggaran (pembangunan) jalan tidak cocok, dikurangi (belanja) kesehatan juga tidak cocok. Kalau anggaran tentara (pertahanan) dikurangi, Anda bilang yang sekarang saja masih kekecilan. Terpaksa kita naikkan utang,'' katanya
Sumber : Jawa Pos edisi 16 Agustus 2008

Tuesday, August 5, 2008

Orang Miskin Dilarang Sekolah

Meski ada larangan untuk menarik dana kepada wali murid, beberapa sekolah ternyata masih melakukennya. Jumlah dana yang ditarik itu juga tidak bisa dibilang kecil mengingat kondisi perekonomian saat ini lagi seret. Banyak alasan dikemukaken pihak sekolah untuk memaksa wali murid merogoh koceknya, misalken : uang daftar ulang ( untuk siswa lama ), uang awal KBM, uang pembangunan, uang sarana prasarana dan lain sebagainya. Pemaksaan seperti ini jelas sangat memberatken masyarakat, khususon masyarakat kelas bawah.
Tapi, pihak sekolah biasanya tidak mau mengakui kalo mereka ini memaksa. Mereka selalu bilang kalau dana tarikan itu sifatnya suka rela. Nah, permasalahnnya di sini ini, definisi suka rela yang dimaksudken pihak sekolah dan pihak wali murid itu berbeda. Pihak wali murid mendefinisikan suka rela adalah mereka boleh milih : bayar, tidak bayar atau membayar sesuai kemampuan mereka. Apa pun opsi yang dipilih, anak mereka tetep bisa bersekolah di sekolah yang dimaksudken. Namun, persepsi pihak sekolah berbeda dari persepsi para wali murid itu. Menurut pihak sekolah, wali murid bebas menentuken pilihan, mau bayar atau tidak. Mereka bebas memilih. Sekolah tidak pernah memaksa mereka harus membayar dana tarikan. Cuma wali murid juga harus paham konsekuensi dari opsi yang dipilih. Jika mereka memilih opsi membayar sesuai yang ditentuken sekolah, anak mereka boleh masuk sekolah mereka. Jika yang dipilih adalah opsi tidak bersedia membayar dana tarikan, maka anak mereka dipersilaken dengan hormat meninggalken sekolah tersebut. Jadi, sekolah tidak pernah memaksa orangtua murid untuk membayar dana tarikan tersebut, juga mereka tidak pernah memaksa masyarakat memilih sekolah yang mereka kelola.

Dengan pola pikir kayak giru, Mas Guru jadi bertanya pada rumput yang bergoyang, memang mereka pikir sekolah yang mereka kelola itu warisan nenek moyang elo ?!!!

Perhatiken berita berikut :
Siswa Cadangan Kena Rp 2 Juta
Tuesday, 05 August 2008
PASURUAN-SURYA-Praktik jual-beli bangku pada penerimaan siswa baru (PSB) diduga kuat terjadi di SMPN 1 Bangil, Kabupaten Pasuruan. Para calon siswa cadangan diiming-iming bisa diterima di sekolah tersebut asalkan membayar sebesar Rp 2 juta. Sumbangan wajib itu dikeluhkan sejumlah wali murid yang mengaku terpaksa mengeluarkan uang asalkan anaknya bisa diterima. Mereka kemudian mengadukan praktik itu kepada Aliansi Masyarakat Peduli Pasuruan (AMPPAS) disertai bukti kwitansi pembayaran. “Wali murid yang melapor enggan disebut namanya, khawatir anaknya dikucilkan oleh pengajar SMPN 1 ,” jelas Suryono Pane, Koordinator AMPPAS, Senin (4/8).

Sebenarnya, kata Suryono, ada 30 orang wali murid yang terpaksa membeli bangku cadangan untuk anaknya. Mereka dikumpulkan pihak SMPN 1 Bangil pada tanggal 11 Juli lalu. Namun yang mengadukan kasus itu hanya 12 orang wali murid. “Mereka diminta membuat surat pernyataan bahwa uang yang diberikan itu bersifat sukarela dan di kwitansi tertulis dana sarana prasarana,” kata Suryono seraya menunjukkan bukti kwitansi kepada Surya

Dalam lembar kwitansi, tertera petugas sekolah yang menerima uang bernama Ninik, lengkap dengan stempel SMPN 1 Bangil. Jumlah nominal uang yang dibayarkan tertulis dengan jelas serta peruntukannya, yakni bantuan sarana prasarana. “Ada wali murid yang membayar tunai dan ada pula yang membayar secara mengangsur,” ungkap Suryono.

Dalam pembayaran itu pihak sekolah juga meminta para wali murid menandatangani pernyataan diatas materai Rp 6.000 bahwa sumbangan mereka bersifat sukarela.

“Ditarik sebesar Rp 2 juta itu, ternyata tidak semuanya sanggup membayarnya. Bahkan seorang siswa yang orangtuanya tidak mampu, terpaksa mundur. Ini artinya menghambat seorang warga negara mendapatkan haknya dalam pendidikan. Karenanya pungutan seperti ini harus ditindak tegas,” tandas Suryono Pane yang juga dikenal sebagai aktivis buruh ini.

Selain terjadi di SMPN 1 Bangil, pungutan seperti itu juga terjadi di SMPN 2 Bangil. Terkait pungutan itu, pihak AMPPAS akhirnya melaporkan kasus ke Dinas P dan K serta Bawasda Kabupaten Pasuruan.

Kepala SMPN I Bangil Rofik Samsunahar membantah kalau pungutan itu dikatakan sebagai pungutan liar. “Itu resmi, bukan pungli. Lagi pula sudah dimusyawarahkan dengan pihak komite sekolah,” tegasnya.

Menurutnya, sumbangan sebesar Rp 2 juta itu tidak mengandung unsur paksaan. Mereka diminta secara sukarela. Selain itu, ketika diadakan musyawarah tidak satupun yang menolak.

Sementara itu, Kepala Bawasda Kabupaten Pasuruan Sri Aprililik berjanji akan segera turun ke lapangan dan mengusut laporan itu lebih lanjut. Jika itu benar-benar terjadi Bawasda akan memberikan sanksi tegas.

“Besok (hari ini -Red) tim kami turun mengeceknya. Bagi PNS yang melanggar akan dikenai sanksi sesuai PP 30 terkait disiplin pegawai,” tegas Sri Aprililik. st13

Sumber : Surya Online

Monday, August 4, 2008

Parlemen : Lembaga Terhormat Yang Tidak Terhormat

Ketika awal reformasi bergulir, masyarakat mengharapken lembaga parlemen yang ada dari berbagai tingkat bisa menjadi lokomotif berbagai agenda reformasi. Mengapa ? Sebagai wakil rakyat, selama orde baru, mereka sama sekali dibikin tidak berdaya oleh lembaga eksekutip. Mereka hanya jadi tukang stempel dari kebijakan-kebijakan yang ditelorken oleh para eksekutif.

Dengan adanya reformasi, posisi mereka lambat laut diperkuat sampai pada posisi sebagaimana diharapken. Dengan posisi seperti itu, wajar jika kita berharap dari mereka banyak lahir berbagai undang-undang dan kebijakan yang memihak rakyat banyak. Sebagai catatan, pemerintah orde baru lebih banyak 'memberi hati' kepada golongan atas. Dan parlemen tidak berdaya untuk menghentikannya.

Namun, seiring bergulirnya waktu, ternyata perilaku dari beberapa anggota parlemen, mulai dari daerah tingkat 2 sampai pusat, menunjukkan watak dan watuk seperti pejabat-pejabat orde baru. Mereka lebih mementingkan diri dan kelompoknya. Berita-berita yang muncul mengenai tertangkapnya beberapa anggota dewan oleh KPK merupaken afirmasi dari ini.

Selain itu, perilaku-perilaku anggota dewan yang cenderung tidak mementingkan nasib konstituennya bisa dlihat pada berita berikut :

Dewan Nunggak Rp 1,8 Miliar

BATU - Sejumlah anggota DPRD Kota Batu masih saja buta dengan kondisi sosial. Di saat terjadi krisis ekonomi, wakil rakyat tersebut justru tega nunggak uang rakyat total senilai Rp 1,8 miliar. Dana tersebut merupakan kewajiban yang harus dikembalikan anggota dewan ke kas daerah terkait dana tunjangan komunikasi intensif bagi pimpinan dan anggota DPRD.

Kewajiban pengembalian itu berdasar pada PP 21/2007 sebagai revisi PP 37/2006. Dana tunjangan komunikasi intensif bagi pimpinan dan anggota DPRD yang telah dicairkan Pemkot Batu pada 2007 lalu sebesar Rp 2,2 miliar. Namun dari uang rakyat tersebut, baru Rp 400 juta yang sudah masuk ke kasda.

Kabag Keuangan Pemkot Batu Susetyo Herawan mengatakan, pengembalian dana sebesar Rp 400 juta merupakan pengembalian dari beberapa anggota dewan. Salah satunya Ketua DPRD Kota Batu Mashuri Abdul Rochim. "Kami tidak mengerti kenapa kok belum banyak anggota dewan yang mengembalikan ke kasda," ujar Susetyo Herawan, ketika ditemui kemarin.

Meski demikian, anggota dewan masih diberikan toleransi untuk mengembalikan dana tunjangan tersebut hingga satu bulan sebelum masa jabatannya berakhir, yakni April 2009 mendatang. Apabila melebihi dari batas tersebut, maka persoalan tersebut sudah memasuki ranah hukum. Artinya anggota dewan yang masih menunggak akan berhadapan dengan aparat hukum.